Rabu, 04 Februari 2009

TIPS BERKENDARAAN DI SAAT HUJAN


Bagi sebagian besar pengendara motor, cuaca hujan sangatlah tidak menyenangkan, karena hal itu bisa menggangu perjalanan dan pengendara motor juga harus dituntut extra hati-hati dalam menjalankan motornya disaat cuaca hujan. Berikut ada beberapa tips kecil dari pengalaman saya buat bro and sist agar dapat berkendara yang aman dan nyaman pada saat turun hujan.
1. Hidupkan lampu depan, meskipun hujan tidak terlalu lebat. Lampu ini tidak saja
membantu kita melihat jalan tetapi juga membantu pengemudi lain agar dapat
melihat posisi kita di jalan
2. Gunakan jas hujan yang baik, yang modelnya baju dan celana. Hindari penggunaan
jas hujan model ponco, karena sangat tidak aman digunakan saat mengendarai motor
3. Gunakan sepatu untuk melindungki kaki kita dari air hujan, lebih bagus yang anti
air, atau kalau tidak gunakan sarung sepatu saat hujan yang banyak dijual di
pasaran..
4. Kendarai motor dengan kecepatan rendah untuk menghindari terjadinya gelombang air
akibat belahan dari roda depan
5. Hindari mengendarai motor di samping modil saat melewati genangan air, selain
bisa terkena cipratan juga keadaan motor akan tidak stabil karena terkena
hantaman gelombang air yang ditimbulkan oleh mobil
6. Kurangi kecepatan pada saat hujan karena ada kemungkinan air dapat bercampur
dengan oli diatas permukaan jalan dan tidak terlihat oleh kita, sehingga akan
membuat jalan tersebut menjadi lincin dan dapat membuat ban menjadi slip.
7. Setelah melewati genangan air, jangan langsung tancap gas motor kita karena
kondisi kampas rem yg bisa saja basah oleh air membuat daya cengkramnya
berkurang. Coba tekan tuas rem depan dan belakang sedikit demi sedikit dengan
berjalan pelan untuk mengeringkan kampas rem yang terkena air
8. Usahakan kita bersikap tenang ketika melewati jalan yang tergenang oleh air. Kita
bisa memprediksi kedalaman genangan air dengan melihat kondisi di lapangan
seperti tortoar atau kendaraan yang sudah melintas di genangan air tersebut.
Apabila dimungkinkan, silahkan melewati genangan air, tapi kalau sejak awal sudah
diperhitungkan genangan air tidak mungkin dilewati oleh kendaraan kita karena
tinggi permukaan air yang diatas atas kemampuan motor kita, jangan memaksakan
untuk jalan terus, coba cari jalur alternative lain

PANDUAN UMUM MENGENDARAI MOTOR


Saat ini harga BBM sudah naik, dan imbas dari keadaan itu adalah banyak masyarakat yang menggunakan kendaraan akan mecoba melakukan berbagai upaya untuk menghemat konsumsi BBM kendaraan yang mereka miliki. Ada prediksi bahwa dengan kenaikan BBM ini maka akan banyak pengemudi mobil yang kemungkinan besar beralih menjadi pengendara motor, dimana konsumsi BBM antara 2 jenis kendaraan itu sangatlah signifikan. Berikut ada beberapa tips singkat mengenai panduan umum mengendarai sepeda motor dengan aman:

BUAT DIRI ANDA TERLIHAT
• Ingatlah bahwa pengendara motor kadang mengalami kesulitan melihat pengendara lain
dan untuk bereaksi dengan cepat.
• Yakinkan bahwa lampu utama Anda bekerja dan dinyalakan siang dan malam.
• Gunakan strip yang berpendar ketika terkena cahaya pada pakaian dan motor Anda.
• Waspadalah terhadap blind spot yang dimiliki oleh mobil atau bus.
• Nyalakan lampu rem Anda apabila Anda mengurangi kecepatan motor dan sebelum
berhenti.
• Apabila pengendara lain tidak melihat Anda, jangan ragu untuk menggunakan klakson.

BERPAKAIAN DENGAN AMAN
• Gunakan helm berkualitas dan pelindung mata.
• Gunakan pakaian berwarna terang dan helm yang berwarna terang pula.
• Gunakan jaket kulit, atau bahan lain yang tebal dan bisa melindungi.
• Gunakan pakaian lengan panjang dan celana panjang di atas mata kaki serta sarung
tangan.
• Ingatlah, bahwa di antara Anda dan jalan hanya ada pakaian yang anda kenakan.

STRATEGI MENTAL
• Selalu waspada di jalan terhadap kondisi yang berubah.
• Berikan waktu dan tempat kepada diri Anda untuk respon terhadap aksi pengendara
motor lain.
• Berikan tempat dan waktu kepada pengendara lain terhadap apa yang Anda lakukan.
• Gunakan jalur agar terlihat; kendarai motor Anda dimana Anda paling mudah
terlihat.
• Waspada terhadap kendaraan yang berbelok.
• Berikan signal terlebih dahulu sebelum bergerak.
• Hindari berpindah-pindah jalur.
• Bersikaplah seolah Anda tidak terlihat, dan kendarai motor Anda secara defensif.
• Jangan kendarai motor ketika Anda lelah, atau di bawah pengaruh alkohol atau obat-
obatan lain.
• Ketahui dan patuhi aturan jalan raya.
• Patuhi aturan batasan kecepatan.

KENALI MOTOR ANDA DAN CARA MENGGUNAKANNYA
• Ikuti training formal dan ambillah kelas dengan materi terkini
• Berlatih. Kembangkan teknik berkendara Anda sebelum berkendara di jalur yang ramai
dan padat. Ketahui tentang cara mengendalikan motor Anda ketika jalan basah,
berdebu, berangin kencang dan di jalan tidak rata.

Ingatlah: Berilah ruang gerak kepada diri Anda sendiri. Pengendara mobil seringkali tidak melihat Anda. Bahkan ketika mereka bisa melihat Anda, besar kemungkinan mereka tidak pernah mengendarai motor dan tidak dapat memperkirakan kecepatan Anda dengan baik.

PANDUAN UMUM BERKENDARA BERBONCENGAN

Panduan Umum Berkendara Berboncengan

Beberapa dari kita mungkin belum memahami dan beranggapan bahwa ketika mengendarai motor berboncengan, seluruh aspek keselamatan diserahkan kepada pengendara. Hal ini tentu saja tidak seluruhnya tepat, karena pembonceng juga mempunyai tugas dan tanggung jawab seperti halnya pengendara. Aspek-aspek apa saja yang perlu diperhatikan ketika sedang berkendara berboncengan? Berikut ini adalah seri terjemahan bebas dari artikel Motorcycle Safety Foundation.Pertimbangan LegalPatuhilah seluruh aspek hukum yang berlaku mengenai ketentuan berkendara dengan penumpang. Di Amerika, negara2 bagian biasanya mempunyai aturan perlengkapan khusus yang harus dipatuhi, dan semua aturan itu sangat layak untuk diterapkan dinegara kita ini. Misalnya: motor harus mempunyai pijakan kaki penumpang, penumpang harus bisa mencapai pijakan kaki, dan motor harus mempunyai area tersendiri untuk penumpang.
Keputusan membawa anak kecil -dengan asumsi bahwa semua faktor legal dan keamanan telah dipenuhi-, diserahkan bagi orang tua atau penjaganya. Yakinkan bahwa anak-anak telah cukup matang untuk mengerti tanggung jawabnya, cukup tinggi untuk mencapai pijakan kaki, mengenakan helm yang dipakai dengan benar dan peralatan pengaman lainnya, dan berpegangan ke tempat pegangan penumpang. Pada banyak negara maju, ada aturan mengenai batasan minimal usia pembonceng.
Persiapan PengendaraBerikut ini adalah persiapan yang sebaiknya dilakukan sebelum berkendara.
Penumpang harus dianggap dan berlaku sebagai pengendara ‘aktif' kedua, sehingga mereka dapat membantu mengingatkan apakah keselamatan dan prosedur pengoperasian telah diikuti dengan baik.Penumpang akan mempengaruhi karakteristik pengendalian motor sebagai akibat dari beban tambahan dan adanya pergerakan tambahan.Penumpang berpotensi bergerak kedepan ketika berhenti mendadak, dan helm penumpang mungkin akan membentur helm Anda. Perhatikan hal ini.Ketika mulai bergerak dalam posisi diam mungkin membutuhkan bukaan gas lebih besar dan penyesuaian kopling pada kendaraan tipe sport.Sebagai akibat dari beban tambahan, efek pengereman mungkin akan terpengaruh. Mengeremlah lebih awal, dan mungkin diperlukan pengereman lebih dalam untuk menghentikan kendaraan.Gunakan beban di roda belakang untuk membantu menaikkan efektivitas dan tenaga pengereman dari rem belakang, terutama dalam kondisi yang mengharuskan berhenti mendadak.Mengendarai di jalan menurun akan berakibat jarak pengereman menjadi lebih jauh.Berikan perhatian lebih ketika di tikungan karena beban yang bertambah.Sudut ketika menikung mungkin akan berubah, perhatikan hal ini.Mendahului dalam keadaan berboncengan membutuhkan ruang dan waktu yang lebih besar.Efek hembusan angin, terutama angin dari samping akan lebih terasa, waspadai hal ini.
Persiapan MotorMotor yang akan digunakan harus didesain untuk memuat penumpang. Perhatikan buku panduan kendaraan bermotor pada bagian tips seting motor dan rekomendasi operasional yang lain. Jika diperlukan, sesuaikan suspensi dan tekanan ban karena beban tambahan. Harus diperhatikan agar tidak melewati batas berat yang telah ditetapkan karena akan mempengaruhi handling dan aspek keselamatan.
Persiapan Bagi PenumpangPenumpang harus cukup tinggi untuk mencapai pijakan kaki dan cukup dewasa untuk mengerti tanggung jawabnya sebagai penumpang. Sama halnya dengan pengendara, penumpang harus mengenakan pakaian pengaman yang sesuai. Sebelum berkendara, penumpang harus mengetahui tugas dan tanggung jawabnya terhadap aspek keselamatan (lihat #7 di bawah). Terakhir, penumpang harus sadar bahwa dirinya merupakan pengendara kedua dan berbagi tanggung jawab terhadap keselamatan bersama.Pertimbangan Mengenai Keselamatan Secara UmumAnda harus cukup berpengalaman dalam berkendara dan mempunyai perilaku yang mengacu kepada keselamatan berkendara sebelum mengemban tugas ekstra dengan membawa penumpang.Praktekkan kontrol kopling/gas dalam kecepatan rendah seperti dalam situasi normal dan ketika harus berhenti secara mendadak dalam area yang aman seperti tempat parkir terbuka dengan penumpang.Ekstra waspada ketika menikung. Kembangkan keahlian menikung setiap waktu agar Anda dapat memastikan bahwa penumpang merasa nyaman dan aman.Ekstra waspada ketika menikung karena clearance akan berubah.Gunakan strategi Search, Evaluate, Execute (S.E.E) agar Anda berada dalam level keselamatan yang tinggiBerikan waktu penumpang untuk menyesuaikan diri terhadap kecepatan serta posisi condongnya badan; kecepatan harus cukup aman konservatif sampai penumpang terbiasa dengan teknik berkendara yang dilakukan. Yakinkan penumpang mengikuti prosedur sekelamatan:- Menggunakan pakaian keselamatan secara lengkap dan baik.- Berpegangan pada pinggang atau pegangan penumpang yang disediakan.- Posisikan kaki pada pijakan, bahkan ketika kendaraan berhenti.- Jauhkan tangan dan kaki dari bagian yang panas atau bergerak.- Ketika menikung, lihat kedepan melalui pundak pengendara ke arah tikungan.- Hindari gerakan memutar atau gerakan tiba-tiba yang bisa mempengaruhi pengendalian.-Ketika melalui rintangan, berdiri dengan posisi lutut ditekuk. Biarkan kaki meredam efek guncangan.
Persiapkan waktu lebih ketika mendahului kendaraan lain.Bersiaplah untuk efek angin yang timbul. Hindari kecepatan tinggi dan zig-zag.Persiapkan terhadap kemungkinan benturan helm dari belakang ketika berhenti mendadak.Hidupkan motor sebelum penumpang naik.Naikkan penumpang setelah motor diturunkan dari standar, dan motor telah terpegang kokoh.Ikuti Pelatihan Berkendara Dengan Penumpang.Penumpang mengikuti Pelatihan Berkendara Dasar sehingga memahami tugas pengendara.
Akhirnya, selamat berkendara. Have a Safe Ride!

Rabu, 28 Januari 2009

Motor-koe Cinta sejati-koe



Motor CB 100 koe adalah kekasih dan cinta sejati, karena kemana dia siap antar kemana aku suka. AA 4539 C nama di KTPnya, ini gambar aku ambil di samping Polsek Selo Boyolali waktu "ASPAL MEMANGGIL KE KETEP PASS" bersama teman-temankoe. Aku bakar, aku aspal, aku puaskan bersama istri-koe yang ke 2.

istri ke-2 dan ke-3 tercinta




Selasa, 20 Januari 2009

AD/ART KLATEN MOTOR LAWAS

ANGGARAN DASAR
DAN
ANGGARAN RUMAH TANGGA
KLATEN MOTOR LAWAS
SURAT KEPUTUSAN
NO KEPUTUSAN : 01/KML/XI/2007

TENTANG
ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA KLATEN MOTOR LAWAS
MENIMBANG :
1. Bahwa dalam membangun suatu organisasi otomotif yang mandiri, bebas, demokrasi dan
terbuka di pandang perlu membuat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Klaten
Motor Lawas (KML)
2. Bahwa hubungan dengan ini ditetapkan Surat Keputusan tentang Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga Klaten Motor Lawas (KML)

MENGINGAT :
1. Pasal 28 Undang-undang Dasar 1945
2. Keputusan Rapat pada tanggal 21 Maret 2003 tentang pembentukan Klaten Motor Lawas
(KML)

MEMPERHATIKAN :
Saran dan pendapat yang dikemukakan dalam rapat yang diadakan pada tanggal 21 Oktober 2003 di Klaten memutuskan, menetapkan : Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Klaten Motor Lawas (KML)

ANGGARAN DASAR
BAB I
NAMA, KEDUDUKAN, SIFAT, BENTUK

Pasal 1
Nama :
Nama Organisasi ini adalah Klaten Motor Lawas (KML)

Pasal 2
Kedudukan
Klaten Motor Lawas (KML) pusat kedudukan di Klaten
Jl. Cepaka No. 13 Klaten Tengah Klaten Jawa Tengah

Pasal 3
Sifat
Klaten Motor Lawas (KML) bersifat kekeluargaan, mandiri, demokrasi, fungsional dan bertanggungjawab yang dibentuk dari, oleh dan untuk anggota dalam menaungi, melindungi, membina setiap anggota didalamnya

Pasal 4
Bentuk :
Organisasi ini berbentuk Club Otomotif


BAB II
ASAS, TUJUAN, FUNGSI DAN KEDAULATAN

Pasal 5
Asas
Kekeluargaan dan Kebersamaan

Pasal 6
Tujuan :
1. Mewujudkan rasa persatuan dan kesatuan anggota yang terwujud dalam kecintaan atas dunia
otomotif
2. Menjalin tali persaudaraan antara anggota Klaten Motor Lawas (KML)
3. Mewujudkan kebebasan berserikat dan berkumpul
4. Mewujudkan hubungan baik antar anggota organisasi dengan organisasi club otomotif yang
lain
5. Mendidik, mengayomi, melindungi anggotanya tentang tata tertib berlalu lintas yang baik
dan benar

Pasal 7
Fungsi :
1. Sebagai wadah penyampaian aspirasi Pecinta Motor Clasic
2. Menjalankan fungsi sosial untuk kesejahteraan anggota organisasi maupun anggota –
anggotanya
3. Memelihara kerukunan, persatuan dan solidaritas di antara anggota organisasi
4. Membantu program – program pemerintah dalam tata tertib lalu lintas khususnya otomotif
5. Meningkatkan kerjasama dengan organisasi lain yang berbasis otomotif.

Pasal 8
Kedaulatan :
Kedaulatan tertinggi berada pada Musyawarah Seluruh Anggota Klaten Motor Lawas (KML)



BAB III
LAMBANG ORGANISASI

Organisasi ini memiliki lambang








Bentuk dan Maknanya diuraikan sebagai berikut :
1. KML warna dasar merah sebagai singkatan dari Klaten Motor Lawas
2. 2 buah Sayap kanan kiri warna dasar putih abu- abu melambangkan Kekeluargaan dan
Kebersamaan yang ada di jiwa seluruh anggota Klaten Motor Lawas
3. Roda warna dasar Hitam melambangkan Seluruh Anggota Klaten Motor Lawas siap
mengaspal jalan dan mempunyai jiwa Biker’s sejati
4. Bendera Merah Putih melambangkan Seluruh Anggota Klaten Motor Lawas mempunyai
Nasionalis yang tinggi kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
5. Klaten Motor Lawas warna dasar merah melambangkan nama organisasi club otomotif

BAB IV
KEANGGOTAAN

Pasal 9
Keanggotaan :
Anggota Klaten Motor Lawas (KML) Seluruh Komunitas Motor Clasic

Pasal 10
Hak – Hak Anggota :
1. Mengajukan pendapat, saran, kritik lisan maupun tulisan untuk kemajuan organisasi
2. Mengajukan satu atau lebih calon untuk dipilih dan mempunyai hak memilih
3. Turut aktif dalam menjalankan tugas organisasi
4. Mendapatkan perlindungan dalam menjalankan tugas – tugas organisasi
5. Mendapatkan hak pengarahan dan pembinaan apapun dalam berorganisasi

Pasal 11
Kewajiban Anggota
1. Membayar iuran wajib sebesar Rp. 5.000,00/ bulan sesuai kesepakatan rapat pada
tanggal 18 Nopember 2007
2. Mentaati AD/ART dan keputusan – keputusan organisasi
3. Membela dan menjunjung tinggi nama baik organisasi
4. Menghadiri rapat – rapat pertemuan serta rapat musywarah nasional
5. Kumpul bersama tiap malam minggu di depan LP Klaten, sekurang – kurangnya sebulan
sekali

Pasal 12
Berakhirnya Keanggotaan
Keanggotaan dalam Klaten Motor Lawas (KML) dapat berakhir karena :
1. Mengundurkan diri
2. Diberhentikan
3. Melanggar AD/ART Klaten Motor Lawas (KML) dan Tata Tertib yang berlaku


BAB V
KEPENGURUSAN DAN WEWENANG

Pasal 13
I. Kepengurusan Klaten Motor Lawas (KML) terdiri dari :
1. Penasehat
2. Ketua Umum
3. Ketua Harian
4. Sekretaris
5. Bendahara
6. Seksi – Seksi
a. Seksi Hubungan Masyarakat
b. Seksi Keamanan
c. Seksi Rumah Tangga
d. Seksi Kesejahteraan dan Kegiatan Anggota
e. Ketua Seksi Wilayah
1. Wilayah Klaten Timur
2. Wilayah Klaten Utara
3. Wilayah Klaten Selatan
4. Wilayah Klaten Tengah

II. Pengurus dibentuk dan diangkat dalam Musyawarah untuk jangka waktu 1 Tahun
III. Pengurus diangkat dengan Pemilihan yang diatur dalam Anggaran Rumah Tangga
IV. Jumlah Pengurus dan Tugas – tugasnya diatur lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga

Pasal 14
Pengurus Bidang Kesejahteraan dan Kegiatan Anggota:
1. Kegiatan Tetap Rapat Rutin tiap bulan
2. Kepengurusan di Bidang Kesejahteraan dan Kegiatan Anggota berperan aktif dan
bertanggungjawab kepada seluruh anggota Klaten Motor Lawas (KML) dan Ketua Umum
3. Setiap kalender rapat bulanan dapat dipusatkan pada minggu pertama penyelenggaraan
rapat sesuai tempat dan waktu penyelenggaraan rapat berikutnya.

Pasal 15
Pengurus Klaten Motor Lawas (KML) Memegang Wewenang Organisasi

BAB VI
MUSYAWARAH DAN RAPAT PENDAPAT

1. Musyawarah Klaten Motor Lawas (KML) merupakan kedaulatan tertinggi sebagai wadah
evaluasi, konsultasi maupun koordinasi untuk mencapai mufakat dan pengembangan
organisasi
2. Musyawarah Klaten Motor Lawas (KML) menetapkan :
2.1. Kebijakan Umum Organisasi
2.2. Mengubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) bila dianggap perlu
2.3. Memilih dan mengangkat penguru
3. Musyawarah Klaten Motor Lawas (KML) diadakan sekurang- kurangnya 1 tahun
4. Musyawarah Klaten Motor Lawas (KML) diadakan oleh :
4.1. Pengurus dibantu anggota yang meminta atau diminta sebagai penyelenggara
4.2. Anggota sekurang – kurangnya 50 % dari jumlah anggota

Pasal 16
Hak Suara
Setiap anggota mempunyai 1 (satu) hak suara

BAB VII
KEUANGAN

Pasal 17
Penerimaan
1. Penerimaan Keuangan Klaten Motor Lawas (KML) diperoleh dari :
1.1. Iuran bulanan anggota Klaten Motor Lawas (KML) Rp. 5.000,00
1.2. Sumbangan Anggota di luar iuran bulanan
1.3. Pos – pos yang dapat dijadikan sebagai sumber penghasilan yang ditentukan lebih
lanjut
2. Besarnya Iuran Anggota akan ditentukan dan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga Klaten
Motor Lawas (KML)

Pasal 18
Pengeluaran
Pengeluaran Keuangan Klaten Motor Lawas (KML) antara lain :
1. Untuk melangsungkan kegiatan – kegiatan organisasi antara lain :
1.1. Tugas – tugas Ketua Umum dalam menunjang tugas organisasi
1.2. Pengadaan modal untuk suatu kegiatan dimana ketentuannya akan diatur sesuai
kepentingan bersama
1.3. Untuk kegiatan – kegiatan sosial kemasyarakatan sesuai ketentuan yang disepakati
bersama
2. Pengeluaran lain akan ditentukan dan diatur sesuai dengan kebutuhan


BAB VIII
PENGGANTIAN PENGURUS ANTAR WAKTU
1. Penggantian pengurus antar waktu adalah penggantian seorang atau lebih pengurus yang
berhenti, diperhentikan atau mengundurkan diri
2. Oleh karena hal di atas Pengurus yang ada berhak mengadakan Sidang untuk mengadakan
evaluasi dan penggantian secepatnya

BAB IX
PERATURAN TAMBAHAN

Pasal 19
Peraturan Tambahan
Hal – hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar akan diatur lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga

Pasal 20
Anggaran Dasar ini berlaku sejak tanggal ditetapkan 18 Nopember 2007



Ditetapkan di : KLATEN
Tanggal : 18 Nopember 2007
K e t u a Sekretaris



Jafar Nuriyanto Boby Kristianto
KML-0301001 KML-0301009
















ANGGARAN RUMAH TANGGA KLATEN MOTOR LAWAS


BAB I
SYARAT – SYARAT KEANGGOTAAN

Pasal 1
Syarat – syarat menjadi anggota
Semua pemilik, penggemar Motor Honda Clasic di Klaten dan Sekitarnya yang mendaftar sebagai Anggota Klaten Motor Lawas (KML)

Pasal 2
Tata Cara Menjadi Anggota
1. Mengisi Formulir Pendaftaran Anggota
2. Menyerahkan Fotocopy STNK/BPKB Kendaraan
3. Menyerahkan Fotocopy KTP
4. Membayar Iuran Wajib Rp. 10.000,00
5. Mentaati AD/ART Organisasi serta mentaati peraturan – peraturan organisasi lainnya,

Pasal 3
Kartu Anggota
Setiap Anggota Klaten Motor Lawas (KML) berhak mendapatkan Kartu Anggota dengan persyaratan mengikuti Touring (ASPAL MEMANGGIL) minimal 2 kali

Pasal 4
Penonaktifkan Anggota Klaten Motor Lawas (KML)
1. Melakukan tindakan yang merugikan organisasi
2. Tidak Mentaati AD/ART Organisasi serta mentaati peraturan – peraturan organisasi lainnya.
3. Penonaktifan dapat bersifat sementara atau tetap
4. Penonaktifan sebagai anggota sah setelah dikeluarkan surat pemberhentian oleh pengurus

Pasal 5
Tata Tertib Anggota Klaten Motor Lawas (KML)
1. Dilarang keras memiliki dan mengkonsumsi/ menggunakan minuman keras/beralkohol, ganja,
ekstasi, sabu – sabu dan obat – obat terlarang sejenisnya (NARKOBA) di waktu berkumpul di
Base Camp dan waktu mengikuti kegiatan Klaten Motor Lawas (KML)
2. Membayar iuran bulanan Rp. 5.000,00
3. Wajib Nongkrong di Base Camp minimal 1 kali dalam sebulan
4. Membawa dan menjaga nama baik Klaten Motor Lawas (KML)


Pasal 6
Tindakan Disiplin
1. Teguran
2. Peringatan Tertulis
3. Diberhentikan

BAB II
Pasal 7
Tata Kerja Pengurus
1. Fungsi dan tugas – tugas diatur menurut wewenang dan jabatan masing – masing
2. Pembagian wewenang, uraian jabatan dan seksi – seksi ditetapkan dalam rapat pengurus

BAB III
Pasal 8
Pemilihan Pengurus
Pemilihan Pengurus dilakukan secara demokratis melalui aspirasi yang ditetapkan dari tiap – tiap anggota

BAB IV
TATA LAKSANA KEUANGAN

Pasal 9
Keuangan
Iuran anggota Klaten Motor Lawas sebesar Rp. 5.000,00 setiap bulan

Pasal 10
Tata Cara Pemungutan
1. Pemungutan iuran bulanan anggota dilaksanakan dengan cara bias diangsur tiap minggu
2. Seluruh hasil penerimaan dimasukkan ke dalam buku kas organisasi


SUSUNAN PENGURUS
KLATEN MOTOR LAWAS
PERIODE 2007 – 2008


Penasehat : Ihsan Samchan Otong Gunawan
Ketua : Jafar Nuriyanto
Sekretaris : Bobby Kristianto
Bendahara I : M. Singgih
Bendahara II : Arif
Seksi Humas :
1. Klaten Selatan : Sigit Kluwux
2. Klaten Utara : Ichoet
3. Klaten Timur : Yoga
4. Klaten Tengah : Kriyo
Team Penjaring : 1. Nur Simbah
2. Bowo
Pembantu Umum : Semua Anggota




PROFILE KLATEN MOTOR LAWAS

PROFILE

KML kepanjangan dari Klaten Motor Lawas, yang terdiri dari beberapa bikers pengguna Motor Lawas. Dari beberapa bikers tersebut mempunyai keinginan / harapan menambah saudara / sahabat baru. maka terbentuklah KML.
TANGGAL BERDIRI
23 Maret 2003
JUMLAH ANGGOTA

± 50 BIKERS

SUSUNAN PENGURUS PERIODE 2007 - 2008

Penasehat : I. S. Otong Gunawan (081329348282)
Ketua : Jafar Nuriyanto (085647426099)
Wakil Ketua : Tabri (081548455670)
Sekretaris : Boby Kristanto (085647090909)
Bendahara I : Singgih Purnama (085642295616)
Bendahara II : Arif (085647019588)
Humas : Ari Criyo (085642220788)
Ichut (085229683220)
Suprayoga (08568333230)
Sigit Kluwuk (085729072628)
Seksi Touring : Nur Simbah (085642001030)
Bowo



BASE CAMP

Jln. Cepaka no 13 Klaten (Boby Motor)
TEMPAT NONGKRONG
Depan Lapas Klaten ( Jln.Pemuda Tengah Klaten )

WAKTU NONGKRONG

- Malam Minggu Jam 21.00 – ngantuk
- Setiap Malam Tanggal Merah jam 21.00 – ngantuk
ALIRAN CLUB

- Modification
-Touring

MOTTO

"Montore oleh Tuwo Jiwo Bikere Taruno"
AGENDA NONGKRONG

- Tukar Informasi
- Menampung Saran, Kritik dan masukan dari anggota yang kemudian di bahas bareng-bareng.
- Rolling Thunder ke club lain untuk memupuk rasa persaudaraan
VISI

- Kekeluargaan
- Kebersamaan
- Mandiri

MISI

- Memwujudkan rasa persatuan dan kesatuan anggota yang terwujud dalam kecintaan atas
dunia otomaotif
- Menjalin tali persaudaraan antar anggota KML
- Mewujudkan kebersamaan berserikat dan berkumpul
- Mewujudkan hubungan baik antar anggota, organisasi dengan organisasi club otomotif yang
lain
- Mendidik, mengayomi melindungi anggota organisasi dan anggotanya tentang tata tertib
berlalulintas yang baik dan benar.
PLANNING KE DEPAN
- Terus menambah Saudara / teman di kota Klaten dan sekitarnya.
- Pengadaan Jaket, kemeja (hem), Kaos, Stiker dll yang merupakan identitas dan jati diri kami.
- Touring ke berbagai daerah
- Bakti Sosial
- Mencari sponsor agar semua kegiatan yang kami lakukan mendapatkan dukungan.
HARAPAN
- Dimengerti, diketahui bahwa di kota Klaten ada club Klaten Motor Lawas
- Agar semua club-club di Klaten dan sekitarnya dapat saling berdampingan tanpa harus
menonjolkan kelebihan club masing-masing.
- Semoga kami dapat Sponsor………..AMIEN………………